Polres Belitung Timur, Hubungan Masyarakat – Damar, Bhabinkamtibmas Desa Air Kelik mengadakan mediasi permasalah Hutang warga binaan di Kantor Desa Air Kelik, Rabu (22/05/2024).
Dalam mediasi tersebut, Bripka Asta Karyadi selaku Bhabinkamtibmas Desa Air Kelik didampingi Kades Air Kelik, dan dihadiri Pelapor dan Terlapor.
Bripka Asta Karyadi juga menyampaikan bahwa penyelesaian masalah antar warga sebaiknya dilakukan secara musyawarah dan mufakat. Dengan cara ini, maka masalah dapat diselesaikan dengan baik dan tidak menimbulkan masalah baru.
Mediasi tersebut akhirnya membuahkan hasil. Disepakati terlapor menyanggupi akan membayar lunas hutang tersebut kepada pihak pelapor dengan tempo yg disepakati.
“Saya berharap dengan adanya mediasi ini, maka permasalahan antara kedua belah pihak dapat diselesaikan dengan baik dan tidak menimbulkan masalah baru,” ucap Bripka Asta.