Bhabinkamtibmas Desa Baru Polsek Manggar Bripka Alfian bersama Babinsa dan Perangkat Desa melaksanakan mediasi permasalahan perkelahian warga Dusun Lipat Kajang 1 dengan warga Dusun Baru Utara 2 di Kantor Desa Baru, Selasa (2/1/2024).
Perkelahian tersebut terjadi pada hari Minggu, 31 desember 2024, sekitar pukul 22.00 WIB malam, di salah satu warung kopi di Desa Baru.
Dalam mediasi tersebut, Bripka Alfian selaku Bhabinkamtibmas Desa Baru menyampaikan bahwa perkelahian antar warga merupakan hal yang tidak boleh terjadi. Perkelahian dapat menimbulkan keresahan dan gangguan kamtibmas.
Bripka Alfian juga menyampaikan bahwa penyelesaian masalah antar warga sebaiknya dilakukan secara musyawarah dan mufakat. Dengan cara ini, maka masalah dapat diselesaikan dengan baik dan tidak menimbulkan masalah baru.
Mediasi tersebut akhirnya membuahkan hasil. Kedua belah pihak sepakat untuk berdamai dan tidak akan mengulangi perbuatannya.
“Saya berharap dengan adanya mediasi ini, maka permasalahan antara kedua belah pihak dapat diselesaikan dengan baik dan tidak menimbulkan masalah baru,” kata Bripka Alfian.