Polres Belitung Timur, Hubungan Masyarakat – Simpang Renggiang. Satres Narkoba Polres Belitung Timur melaksanakan kegiatan penyuluhan tentang bahaya narkoba Di Aula Kantor Desa Renggiang Kec. Simpang Renggiang Kabupaten Beltim. Rabu (20/10/2023)
Kegiatan tersebut di Pimpin langsung oleh Kasat Reserse Narkoba Polres Belitung Timur Iptu. Arief Budiman. S.H beserta anggota dan diikuti oleh Kepala Desa Renggiang, Kepala Badan Kesbangpol Kab. Beltim, Siswa dan Siswi SMP N 1 Renggiang dan SMK N 1 Renggiang.
Kasi Humas Polres Beltim Ipda Jerry Saputra Tandaru, SH, MH seijin Kapolres Belitung Timur AKBP Arif Kurniatan, SIK, MM kepada awak media mengatakan kegiatan sosialisasi tersebut dilakukan guna mengantisipasi peredaran maupun pengguna narkotika yang ada di wilayah hukum Polres Beltim terutama di lingkungan sekolah.
“Kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan guna mengantisipasi peredaran maupun pengguna narkotika dilingkungan sekolah, Selain itu pencegahan kami juga melakukan pemberantasan terhadap penyalahgunaan narkotika,” katanya
Diharapkan dengan adanya kegiatan penyuluhan tentang bahaya akan narkotika dapat mewujudkan pemuda yang bebas akan penyalahgunaan narkotika
“Pada kegiatan tersebut diharapkan penyebaran narkotika ataupun penyalahgunaan dapat dicegah dalam lingkungan pemuda yang notabenya ialah pelajar sekolah menengah ,” pungkasnya.