Polres Belitung Timur, Hubungan Masyarakat – Manggar, Dit Binmas Polda Kep. Babel melaksanakan Sosialisasi Program Polisi RW Kepada Personel Polres Belitung Timur bertempat di Joglo Patriatama Polres Belitung Timur, Kamis (25/5/2023).
Sosialisasi tersebut dipimpin langsung oleh Wadir Binmas Polda Kep. Babel AKBP Widi Heriyawan S.IK dan di hadiri oleh Kapolres Beltim AKBP Arif Kurniatan, SIK, MM, Kasubdit Binpolmas Kompol Agus Handoko S.H, Kabag SDM Polres Beltim, Kasat Binmas Polres Beltim, Kapolsek Kelapa Kampit, Personel Polisi RW Polres Beltim, Kadis Pemdes, Ketua Abdesi, Kepala Kesbangpol, Camat Se Kabupaten Belitung Timur, dan Perwakilan Kadus masing masing kecamatan ( 7 Kadus )
Dalam Kata sambutannya Kapolres Belitung Timur AKBP Arif Kurniatan, SIK, MM ucapkan selamat datang kepada tim dan rombongan serta para undangan Program sosialisasi RW.
Pada sesi pengenalan ini kepada rekan rekan semua agar perlu diketahui, untuk peran Bhabinkamtibmas mungkin di anggap kurang bagi masyarakat maka dari itu di tingkatkan lagi dan di tambah tugas kepolisian yaitu polisi RW ( Rukun Warga ) dan harapannya polisi lebih dapat dekat kepada masyarakat dan bekerja dengan baik seperti memberikan pelayanan yang baik , responbilitas terhadap pengaduan masyarakat.
Wadir Binmas Polda Kep. Babel AKBP Widi Heriyawan S.IK Dalam arahannya mengatakan bahwa Banyak hal hal kecil sekarang menjadi masalah viral seperti permasalahan pagar saja sekarang ini menjadi masalah dimasyarakat. Kemudian adanya juga permasalahan agama, masalah pohon. Permasalahan permasalahan tersebut adalah masalah sosial yang bisa ditarik ke ranah pidana. Sebenarnya permasalahan – permasalahan tersebut harusnya bisa diselesaikan dari tingkat terbawah RT/RW.
Konsep awal Kabaharkam pada saat menjabat Kapolda Metro mencoba mengumpulkan anggota dan ternyata ada sebagian anggota yang menjadi perangkat desa yaitu ketua RW di kawasan Polda Metro Jaya, mengacuh dari pengalaman tersebut kemudian munculah ide Polisi RW tersebut.
Rekan rekan yang sudah di percaya sebagai Polisi RW dimohon agar aktif membina warga RWnya dan mengaktifkan kembali fungsi keamanan Desa terutama RW dengan cara bekerja sama bersama Ketua RW binaan.
Tugas pokok utama Polisi RW ini, gambaran secara umum adalah menggandeng kerja bhabinkamtibmas yang sejak lama sudah terbentuk dan berjalan, termasuk menyelesaikan perkara ringan, perselisihan warga dan berdialog dengan warga terkait semua permasalahan.
Harapan kami tentunya dapat memberikan sebuah solusi bagi masyarakat, baik itu persoalan-persoalan ataupun ada informasi yang harus diselesaikan secara bersama. Kedepan dengan sejalan waktu, polisi RW ini bisa dicintai dan menjadi bagian penting dalam rangka mewujudkan kamtibmas,” pungkasnya.