Polres Belitung Timur – Hubungan Masyarakat, Manggar. Dalam rangka mempererat tali silaturahmi dan menjaga kondusivitas wilayah, Polres Belitung Timur menggelar kegiatan “Ngopi Santai” bersama insan pers, Organisasi Kemasyarakatan (Ormas), dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Warkop Bu’E, Dusun Pancor, pada Jumat (30/1/2026).

Salah satu poin utama yang dibahas dalam diskusi tersebut adalah kebijakan penertiban “meja goyang” (alat pemurnian timah) yang berada di luar Izin Usaha Pertambangan (IUP) maupun yang berlokasi di dekat pemukiman warga.
Kapolres menegaskan bahwa langkah ini diambil demi melindungi kesehatan masyarakat Belitung Timur dari paparan radiasi.
“Kita fokus kepada meja goyang yang berada di dekat pemukiman, meskipun berada di dalam IUP, karena masyarakat berhak untuk hidup sehat. Berdasarkan data PT Timah, terdapat 125 meja goyang yang perlu digeser dari area pemukiman,” ujar AKBP Indra.
Meskipun secara spesifik belum ada Perda yang mengatur operasional meja goyang, Kapolres mengingatkan bahwa keberadaannya tetap harus tunduk pada peraturan perundang-undangan Republik Indonesia yang lebih tinggi.
Polres Belitung Timur mengajak para awak media dan anggota LSM untuk turut serta dalam mengedukasi masyarakat. Selain sosialisasi resmi oleh personel Polri, peran media online dan LSM sangat diharapkan dalam menyampaikan pesan secara persuasif.
“Rekan-rekan LSM didominasi oleh putra daerah yang sangat memahami karakter wilayah ini. Kami mohon bantuannya untuk mengawal aspirasi masyarakat, memberikan pesan Kamtibmas, serta menjadi mata dan telinga kami dalam memantau isu-isu terkini,” tambah Kapolres.
Terkait isu tambang laut, khususnya di kawasan Pantai Olivier, Kapolres menyatakan bahwa hingga saat ini belum ada kepastian dari pihak PT Timah dan lokasi tersebut bukanlah zona pertambangan.
Menutup kegiatan, AKBP Indra menegaskan komitmen Polres Belitung Timur untuk bekerja secara profesional, adil, dan transparan. Ia menyatakan pihaknya selalu terbuka terhadap kritik dan saran demi perbaikan pelayanan kepolisian di wilayah Belitung Timur.




