Polres Belitung Timur menggelar Konferensi Pers pasca terjadinya aksi tuntutan dari sekelompok penambang di kediaman sdr Yudi Amsoni (Yudi Senga). Konferensi pers tersebut dilaksanakan di joglo patriatama Polres Belitung Timur, Jumat (7/1/2022)
Konferensi pers tersebut langsung dipimpin oleh Kapolres Belitung Timur AKBP Taufik Noor Isya, SIK yang dihadiri oleh Bupati Belitung Timur Drs. Burhanudin, Kajari Beltim Abdul Kadir, S.H, M.H, Ketua DPRD Kab. Beltim Fezzi Uktolseja, SE. MM, Yudi Amsoni Alias Yudi Senga, Nur alias Aminor, beserta Para awak Media dan LSM.
Kapolres Belitung Timur menjelaskan bahwa Polres Beltim tidak ada laporan apapun berkenaan dengan hal ini, tapi kami melakukan jemput bola agar permasalahan ini tidak berlarut, dan agar tidak terjadi hal-hal yang tidak baik. Semata-mata untuk damainya di wilayah Belitung Timur,” ujar Kapolres Beltim.
Kapolres menyampaikan kronologis kejadian sebelumnya, awal dari munculnya permasalahan ini terjadi Pada 23 Desember lalu 2021 ada kegiatan forkopimda di Kecamatan Damar. Kapolres mengatakan kebetulan saat itu sdr Yudi menyampaikan aspirasi kepada forkopimda berkenaan pertambangan ilegal yang terjadi di DAS.
Pada tanggal 25 Desember 2021 Polres Belitung Timur telah melakukan himbauan serta menertibkan semua pertambangan dalam lingkup DAS ( Daerah Aliran Sungai) untuk dihentikan yang mana pada tanggal 26 Desember 2021 aktifitas tersebut sudah dihentikan oleh para penambang dan muncul lah permasalahan itu (penambang mendatangi rumah sdr Yudi).
Kapolres Beltim juga menjelaskan bahwa Polres Beltim pada saat kejadian aksi para penambang di kediaman Yudi Amsoni telah melakukan pengamanan secara baik dengan memerintahkan Kabag Ops, Kasat Lantas, Kasat Sabhara, Kasat Intel dan Kapolsek Manggar pada saat pelaksanaan kejadian tersebut berlangsung, Pihak Polres Beltim harus menjaga 2 ( Dua) sisi baik itu dari sisi Yudi Amsoni alias Yudi Senga maupun dari Sisi Penambang yang mana kegiatan tersebut dapat berjalan dengan tertib dan lancar. Selanjutnya pada malam harinya, kami Polres Beltim tetap melakukan patroli guna memantau situasi di lapangan pasca kejadian tersebut.
Perwakilan penambang, Nur (aminor) dalam konferensi pers mengakui atas aksi yang terjadi di kediaman Yudi Amsoni pada kamis (6/1/2022) lalu, adalah suatu kesalahan, untuk itu dia menyampaikan permohonan maaf, karena hal tersebut adalah aksi spontan.
Sementara itu, Cahya Wiguna Kuasa hukum Yudi Amsoni, mengatakan apresiasi kepada Polres Belitung Timur yang segera melakukan pemeriksaan.
“Bang Yudi, sudah memberikan maaf, karena kata beliau tadi aktifis lingkungan cinta damai, dan Bang Yudi bersedia tetap menjaga kerukunan kondusifitas di Belitung Timur,” ujar Cahya Wiguna.
Bupati Belitung Timur Burhanudin, meminta agar masyarakat untuk menjaga kondusifitas, kerukunan dan keamanan serta saling menghormati satu sama lain dengan harapan Beltim dapat lebih maju kedepannya, diucapkan Terima kasih kepada Yudi dan Aminor yang telah berhati besar mengakui kesalahannya serta dapat saling memaafkan satu sama lain
Penyampaian perwakilan Wartawan sdr Ade Kelana Memohon agar pihak Para penambang dan pihak Yudi Amsoni di aktifis lingkungan hidup untuk menghentikan semua friksi dan dukungan yang ada sehingga kejadian ini tidak berlarut – larut demi terciptanya wilayah Kab. Beltim yang kondusif kedepannya.