Polres Belitung Timur

Kasat Reskrim Polres Belitung Timur Ikuti Rapat Terkait Pencabutan Perpres No. 87 tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar

Polres Belitung Timur-Hubungan Masyarakat, Manggar. Kasat Reskrim Polres Belitung Timur AKP Ryo Guntur Triatmoko, S.Tr.K., S.I.K. M.H. mengikuti sebuah Rapat penting di Ruang Rapat Inspektorat Kabupaten Belitung Timu, Rabu(11/06/2025).

Rapat ini membahas rencana kegiatan semester kedua serta implikasi dari Peraturan Presiden Nomor 49 Tahun 2025 tentang Pencabutan Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar.

Hadir dalam kegiatan ini sejumlah pejabat penting, antara lain Wakil Ketua Inspektorat Kabupaten Belitung Timur, Bapak Haryanto, S.E., M.Ec., Dev., Kasi Intel Kejaksaan Negeri Belitung Timur Bapak Bayu Utomo, Kasat Reskrim Polres Belitung Timur AKP Ryo Guntur Triatmoko, S.Tr.K., S.I.K., M.H., Kasat Pol PP Belitung Timur Bapak A. Taufik, S.T., Kasiwas Polres Belitung Timur Iptu Hendri Gunawan Ginting, S.I.Kom., S.H., KBO Reskrim Polres Belitung Timur Ipda M. Alimin, S.E., Plh. Kanit Tipidkor Aipda Rifo Rinaldi, S.I.P., serta anggota peserta rapat lainnya.

Kasat Reskrim Polres Belitung Timur AKP Ryo Guntur Triatmoko, S.Tr.K., S.I.K. M.H. seizin Kapolres Belitung Timur AKBP Indra Feri Dalimunthe, S.H., S.I.K., M.H. saat dijumpai awak media mengatakan, “Rapat koordinasi ini menghasilkan kesepakatan bahwa kegiatan Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) untuk sementara dibekukan.”

“Pembekuan ini dilakukan sambil menunggu petunjuk teknis (juknis) atau petunjuk dan arahan (jukrah) lebih lanjut dari pimpinan terkait pembubaran Satgas Saber Pungli di wilayah hukum Belitung Timur. Keputusan ini merupakan tindak lanjut dari terbitnya Perpres Nomor 49 Tahun 2025 yang mencabut Perpres Nomor 87 Tahun 2016.”Lanjutnya

Rapat ini menjadi krusial dalam menyikapi perubahan regulasi di tingkat pusat yang berdampak langsung pada operasional Satgas Saber Pungli di daerah. Selanjutnya, pihak-pihak terkait akan menunggu arahan resmi untuk langkah-langkah berikutnya dalam penanganan pungutan liar di Belitung Timur.