Polres Belitung Timur, Hubungan Masyarakat – Manggar. Polres Belitung Timur menggelar konferensi pers dugaan tindak pidana Percobaan Pencurian dan pengerusakan Mesin ATM BANK BRI Kelapa Kampit Kab Belitung Timur Yang dipimpin Oleh Kapolres Belitung Timur AKBP Arif Kurniatan, SIK, MM yang didampingi oleh Kasat Reskrim Polres Belitung Timur AKP Fatah Meilana, SIK, MH dan Kasi Humas Polres Belitung Timur Ipda Jerry Saputra Tandaru, SH, MH bertempat di Joglo Patriatama Polres Belitung Timur. Jumat (10/11/2023)

Pelaku yang Berhasil kami amankan kurang dari 1×24 jam yaitu dua orang Pelaku Seorang Laki-laki Berinisial HD(31) Asal Jambi dan Seorang Perempuan SS(25) Asal Belitung. Keduanya merupakan sepasang kekasih.
Dua orang terduga pelaku tersebut berhasil diamankan di Tanjungpandan Kabupaten Belitung
Adapun kronologis penangkapan yakni setelah mendapat informasi bahwa telah terjadi kejadian pembobolan mesin ATM di Kelapa Kampit, tim Sat Reskrim Polres Beltim langsung berangkat menuju ke TKP untuk melakukan penyelidikan terkait Tindak Pidana tersebut. Sesampainya di TKP kemudian TIM langsung melakukan olah TKP. TIM melakukan pengecekan CCTV di sepanjang jalan dari Kec. Kampit sampai ke Kec. Manggar.
Dari hasil pengecekan tersebut TIM mencurigai 1 (satu) buah mobil Toyota Rush yang terekam kamera CCTV bolak balik di area sekitar ATM. Kemudian TIM mengikuti arah mobil tersebut dari CCTV dan diketahui bahwa mobil tersebut mengarah ke Manggar dan langsung menuju ke Tanjungpandan.

Pelaku ini sudah enam kali melakukan tindak pidana yang serupa baik itu di wilayah Belitung, Bangka Maupun Di Jambi. kedua Pelaku akan dijerat dengan pasal 363 KUHPidana dengan tuntutan pencurian dengan pemberatan serta pengerusakan
Berikut barang bukti yang berhasil diamankan :
– 1 buah Tabung blender (oksigen)
– 1 gulung selang blender warna hijau 2 meter
– 1 gulung selang blender warna merah 2 meter
– 1 buah ransel warna hitam
– 1 buah DVR CCTV
– 1 buah tali seling warna hijau stabilo
– 1 buah linggis warna merah
– 1 buah pisau
– 1 buah training warna hitam
– 1 buah jaket hudy warna hitam
– 1 (satu) unit mobil toyota rush warna putih
– 1 pasang nomor polisi R4 palsu yang digunakan pelaku melakukan tindak pidana dengan nopol BN 1967 SI.
– 1 buah Handphone merk IPhone 14 promax warna putih
– 1 buah Handphone merk Samsung A03 warna biru
– 1 buah Handphone samsung S23 warna hitam
Dikesempatan yang sama Kasatreskrim polres Beltim sangat berterimakasih kepada masyarakat yang telah melaporkan kejadian dan memberikan informasi terkait tindak pidana pembobolan ATM di Kecamatan Kelapa Kampit, berkat masyarakat lah kami bisa mengungkap dan mengamankan pelaku tindak pidana tersebut semoga ke depannya tidak ada lagi tindak pidana yang serupa di wilayah Hukum Polres Belitung Timur
Terakhir Kapolres Belitung Timur Pesankan kepada Masyarakat Semua bahwa “Tidak ada Ruang Bagi Pelaku Tindak Pidana di wilayah Hukum Polres Belitung Timur”





