Polres Belitung Timur-Hubungan Masyarakat, Manggar. Polres Belitung Timur melaksanakan kegiatan pencanangan kampung tangguh anti narkoba di Desa Simpang Tiga Kec. Simpang Renggiang Kab. Belitung Timur, Rabu(21/08/2024).
Kegiatan dihadiri oleh Kapolres Belitung Timur AKBP Indra Feri Dalimunthe, S.H., S.I.K., M.H., Bupati Beltim yang diwakili oleh staf ahli Bidang Kemasyarakatan Bpk. Zikril, Kepala BNN Kab. Belitung Kompol Agus Handoko, S.H., Pabung TNI AU Letda Erwin, Kepala BPOM Kab. Belitung diwakili Penyidik BPOM BPK Melki, Camat Simpang Renggiang Bpk. Adi Yusman, S.H., Kapolsek Gantung AKP Fajar Riansyah Pratama, S.T.K., S.I.K., M.H., PJ. Danramil Gantung Peltu S. Perangin Angin, Kades Simpang Tiga Ibu Wasni, PS. Kasat Binmas Ipda Yudha, Kepala Desa Simpang Tiga, Guru-guru SDN Simpang Renggiang, Forum Anak Desa Simpang Tiga, Tokoh Adat, Kadus Simpang Tiga, Ketua RT, Karyawan PT.Rebinmas Jaya, dan masyarakat.
Kapolres Belitung Timur saat ditemui awak media mengatakan “Pada hari ini kami melaksanakan kegiatan pencanangan kampung tangguh anti narkoba di Desa Simpang Tiga Kec. Simpang Renggiang Kab. Belitung Timur. Kami berharap semoga dengan adanya pencanangan kampung tangguh anti narkoba yang dilaksanakan di Desa Simpang Tiga Kec. Simpang Renggiang Kab. Belitung Timur bukan hanya seremonial saja. Namun, benar-benar bermanfaat sebagai wadah untuk membentengi generasi muda dari narkoba.”
Kapolres juga menekankan “ TNI-POLRI bersama pemerintah siap bersinergi untuk mendukung masyarakat jauh dari narkoba.” lanjut Kapolres.
Kegiatan diakhiri dengan penandatangan kesepakatan bersama di balai dusun aik ruak, Desa Simpang Tiga, Kecamatan Simpang Renggiang, Kabupaten Belitung Timur dan foto bersama.