Polres Belitung Timur, Hubungan Masyarakat – Gantung. Tiga orang Pria berinisial CDR (29 th), MMN Als Mukhlis (24 th) dan AR (16 th) berhasil diringkus tim panah Sat Reskrim Polres Beltim. Selasa (19/09/2023) dinihari.
Pasalnya, mereka ini diringkus karena telah melakukan Tindak Pidana Pencurian peralatan tambang di kolong milik warga di Gantung Kab Belitung Timur.
“Pelaku CDR merupakan Target Operasi Tertib diringkus di Warkop 99 yang berada Dusun Danau Nujau Kecamatan Gantung Kabupaten Belitung Timur “kata Kasi Humas saat dihubungi oleh wartawan
Penangkapan CDR, dikatakan Jerry, berawal dari penyelidikan tim Panah Sat Reskrim Polres Beltim dan informasi dari masyarakat bahwa Pelaku TO ini sedang berada disalah satu Warkop di Kecamatan Gantung. kemudian tim langsung bergerak dan di Warkop tersebut tim melihat seorang laki-laki dengan ciri-ciri mirip dengan target operasi.
Dari hasil interogasi, Jerry menuturkan bahwa laki-laki tersebut memang benar merupakan pelaku tindak pidana pencurian.
Dari pengakuan pelaku, ia melakukan pencurian bersama MMN dan AR yang merupakan teman pelaku. Selanjutnya tim bergerak dan berhasil mengamankan MMN dan AR
“Dari tangan pelaku, tim berhasil mengamankan barang bukti berupa 4 buah pompa tanah, 2 pondasi pompa tanah, 3 as pompa tanah beserta lahar, 2 buah dexel, 2 buah mesin, dan 1 buah mobil kijang pick up warna hitam BN 8891 XN sebagai sarana untuk membawa barang curian tersebut.
“Saat ini para pelaku dan barang bukti sudah diamankan dan dilakukan pemeriksaan di Mapolres Belitung Timur.