Polres Belitung Timur

Sat Reskrim dan Sat Res Narkoba Polres Beltim Raih Penghargaan Dari Kemenkumham Prov. Babel

Polres Belitung Timur, Hubungan Masyarakat – Tanjung Pandan, Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) dan Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Belitung Timur menerima penghargaan atas keberhasilan dalam mengungkap serta menggagalkan upaya peredaran gelap narkotika jenis sabu di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tanjung Pandan, Jumat (31/10/2025).

Penghargaan tersebut diserahkan secara langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bersama Wakil Bupati Belitung, bertempat di Kantor Bupati Belitung.

Keberhasilan ini menjadi bentuk komitmen Polres Belitung Timur dalam mendukung pemberantasan narkotika serta memperkuat sinergitas antar lembaga penegak hukum, khususnya dalam pengamanan dan pengawasan lingkungan lembaga pemasyarakatan.

Kapolres Belitung Timur menyampaikan apresiasi terhadap dedikasi personel Sat Reskrim dan Sat Resnarkoba yang telah bekerja secara profesional dan terukur.

“Upaya ini menunjukkan keseriusan kami dalam memutus mata rantai peredaran narkoba, termasuk yang mencoba masuk ke lingkungan Lapas. Sinergi antar instansi akan terus kami perkuat untuk menjaga masyarakat dari ancaman narkotika,” ujarnya.

Sementara itu, Kakanwil Kemenkumham Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dalam sambutannya menyampaikan bahwa penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi atas kinerja dan keberhasilan Polres Belitung Timur dalam menjaga keamanan sekaligus membantu penegakan hukum di lingkungan Lapas.

Wakil Bupati Belitung juga mengucapkan terima kasih atas kontribusi kepolisian dalam menjaga generasi muda daerah dari bahaya penyalahgunaan narkoba.

Dengan diterimanya penghargaan ini, Polres Belitung Timur diharapkan semakin termotivasi dalam meningkatkan upaya pencegahan, pengawasan, dan penindakan terhadap jaringan peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya.