Polres Belitung Timur, Hubungan Masyarakat – Manggar. Tim dari Bidang Hukum (Bidkum) Polda Kep. Babel melaksanakan sosialisasi hukum terhadap personel Polres Belitung Timur yang dilaksanakan di Ruang Aula Tengah Polres Belitung Timur, Selasa (30/05/2023).
Tim dari Bidkum Polda Kep Babel dipimpin oleh Kombes Afner Juwono, SH, SIK, MH. diterima langsung oleh Kapolres Belitung Timur AKBP Arif Kurniatan, SIK, MM Sedangkan peserta sosialisasi hukum dari perwakilan Bag, Sat, Sie, dan Polsek Jajaran.
Kapolres Belitung Timur AKBP Arif Kurniatan, SIK, MM dalam sambutannya mengucapkan selamat datang kepada kabidkum Polda Kep. Babel beserta tim. Kepada Personel Polres Beltim silahkan ikuti dengan serius sosialisasi yang diberikan dan apabila ada yang kurang jelas silahkan bertanya kepada narasumber.
Kabidkum Polda Kep Babel Kombes Afner Juwono, SH, SIK, MH saat membuka sosialisasi mengatakan “Hari ini Bidkum Polda Kep. Babel melaksanakan sosialisasi hukum di Polres Belitung Timur. Kegiatan ini dilakukan untuk meneruskan pemahaman kepada personel.
Kegiatan sosialisasi ini rutin dilaksanakan setiap tahun, terkait peraturan-peraturan yang baru termasuk permasalahan hukum yang timbul dimasyarakat, khususnya yang dihadapi para anggota, baik anggota Polri, ASN maupun Bhayangkari dan keluarganya,” ujarnya.
Ia mengungkapkan bahwa sebagai penegak hukum wajib hukumnya mengetahui hukum yang ada di Negara Indonesia ini.
“Mari kita belajar dan memahami peraturan yang ada, setelah selesai sosialisasi agar ditularkan kepada anggota yang lain,” Pungkasnya.
Usai arahan dari ketua tim sosialisasi, kegiatan dilanjutkan dengan pemberian materi. Materi disampaikan melalui paparan yang sudah disediakan tim kepada seluruh peserta.