Polres Belitung Timur – Hubungan Masyarakat, Manggar. Dalam upaya memperkuat barisan pemberantasan narkotika di tingkat wilayah, Direktur Reserse Narkoba (Dir Resnarkoba) Polda Kepulauan Bangka Belitung, Kombes Pol Dr. Ronald Fredy C. Sipayung, S.H., S.I.K., M.H., melaksanakan kunjungan kerja sekaligus pemberian arahan kepada personel Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Belitung Timur, Pada senin (30/03/2026).

Dalam arahannya, Kombes Pol Ronald Fredy menekankan bahwa penanganan kasus narkotika membutuhkan standar profesionalisme yang tinggi. Beliau menggarisbawahi pentingnya integritas, disiplin, serta ketelitian dalam setiap proses penyelidikan maupun penyidikan perkara. Hal ini bertujuan agar setiap penanganan kasus memiliki landasan hukum yang kuat dan dapat dipertanggungjawabkan secara transparan kepada masyarakat.
Selain itu, Dir Resnarkoba memberikan peringatan keras mengenai keterlibatan oknum dalam pusaran narkoba. Beliau menegaskan bahwa tidak akan ada toleransi bagi anggota yang mencoba-coba bermain di sisi gelap hukum, baik sebagai pengguna maupun pengedar. Sebagai garda terdepan dalam penegakan hukum, anggota Sat Narkoba diinstruksikan untuk menjadi contoh nyata di tengah masyarakat dengan menjaga nama baik institusi dan menghindari segala bentuk pelanggaran.
“Sebagai garda terdepan, anggota Sat Narkoba harus menjadi contoh nyata di masyarakat. Jangan sampai ada yang terlibat, baik sebagai pengguna maupun pengedar. Jaga nama baik institusi dan hindari pelanggaran yang dapat mencederai kepercayaan publik,” tegas Kombes Pol Ronald Fredy.
Melalui kegiatan arahan ini, diharapkan semangat dan komitmen seluruh personel dalam memberantas peredaran barang haram di Kabupaten Belitung Timur semakin meningkat. Dengan sinergi dan dedikasi yang tinggi, jajaran Kepolisian berupaya menciptakan situasi kamtibmas yang aman, kondusif, serta bebas dari pengaruh narkotika demi menyelamatkan generasi bangsa.





