Polres Belitung Timur

Wakapolres Belitung Timur Bersama Unit Identifikasi Lakukan Olah TKP Kebakaran Enam Ruko di Kec. Gantung

Polres Belitung Timur-Hubungan Masyarakat, Manggar. Unit Identifikasi Sat Reskrim Polres Belitung Timur dipimpin langsung oleh Wakapolres Belitung Timur Kompol Deddy Nuary, S.H., S.I.K. lakukan olah TKP kebakaran Enam unit rumah toko (ruko) di Dusun Rasau, Desa Gantung, Kecamatan Gantung, Kabupaten Belitung Timur, Jumat (20/06/2025)

Peristiwa ini mengakibatkan kerugian material yang ditaksir mencapai Rp700 juta, namun tidak menimbulkan korban jiwa.

Kebakaran yang terjadi sekitar pukul 19.00 WIB ini menimpa enam unit ruko milik Ayen, yang disewakan kepada Mung Dju dan Mungna. Menurut keterangan saksi, api pertama kali terlihat sekitar pukul 18.30 WIB dari bagian belakang ruko peralatan mesin tambang milik Mungna, yang posisinya bersebelahan dengan ruko bengkel milik Mung Dju.

Wakapolres Belitung Timur Kompol Deddy Nuary, S.H., S.I.K., saat dijumpai awak media mengatakan, “Hari ini kita Bersama Unit Identifikasi Sat Reskrim Polres Belitung Timur melaksanakan olah tempat kejadian perkara kebakaran 6 unit ruko di Kec. Gantung. Berdasarkan keterangan saksi-saksi tidak ditemukan adanya korban jiwa namun kerugian ditaksir capai Rp. 700 Juta Rupiah.”

Kronologi kejadian bermula saat Mung Dju, usai kembali dari Manggar untuk membeli peralatan bengkel, mendengar suara barang jatuh dari arah belakang rukonya. Curiga, ia menegur Pendi, penjaga toko bengkel, yang membantah menjatuhkan barang. Saat Mung Dju membuka pintu belakang, ia melihat percikan api dari ruko Mungna yang saat itu sudah tutup.

Mung Dju segera meminta bantuan calon suaminya, Budi, untuk mengambil alat pemadam api ringan (APAR). Namun, api tidak berhasil dipadamkan. Mung Dju kemudian meminta bantuan Ketua RT setempat untuk menghubungi Kepala Desa dan Pemadam Kebakaran.

Dua unit mobil pemadam kebakaran dan satu unit mobil PDAM Gantung dikerahkan untuk memadamkan api. Kobaran api baru berhasil dipadamkan sepenuhnya pada pukul 00.00 WIB.

Berdasarkan analisa awal, kebakaran ini diduga kuat akibat korsleting listrik dari ruko peralatan mesin milik Mungna. Pihak kepolisian telah melakukan monitoring dan pengumpulan bahan keterangan terkait insiden ini.

Sebagai tindak lanjut, Polres Belitung Timur melalui Unit Identifikasi Satuan Reserse Kriminal Polres Beltim akan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan penyebab pasti kebakaran.